Ad Code

Responsive Advertisement

Penindakan Narkoba di Klaten: Polisi Amankan 1,66 Gram Sabu dari Dua Tersangka

Petugas Satresnarkoba Polres Klaten mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana narkotika berinisial AS (30 tahun) dan MI (25 tahun) dalam operasi penindakan narkoba di Klaten. Barang bukti yang berhasil disita berupa serbuk kristal diduga narkotika golongan I bukan tanaman dengan total berat 1,03 gram.

Kapolres Klaten AKBP Warson, SH., SIK, MH melalui Kabagops Kompol Moch Aslam, SH., MH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi seseorang yang tidak ingin disebutkan namanya mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar jalan Desa Kujon, Kecamatan Ceper. Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku pada hari Rabu, 15 Mei 2024 sekitar pukul 00.30.

"Kami mendapatkan laporan tentang aktivitas mencurigakan di Desa Kujon. Setelah melakukan penggerebekan, kami menemukan barang bukti berupa serbuk kristal yang diduga narkotika golongan I pada badan terlapor," ujar Kompol Moch Aslam, Jumat (7/6/2024)

Selain itu, petugas juga berhasil menangkap satu terduga pelaku lainnya berinisial SP (36 tahun) di lokasi berbeda, yakni di Desa Sobayan, Kecamatan Pedan. Barang bukti yang ditemukan serupa dengan yang disita dari pelaku pertama, yakni serbuk kristal yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat 0,63 gram.

"Penangkapan kedua dilakukan di Desa Sobayan pada hari yang sama. Barang bukti yang ditemukan juga serbuk kristal dengan indikasi narkotika golongan I," tambah Kompol Moch Aslam.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, ketiga terduga pelaku, AS, MI, dan SP, sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas di Klaten.

Pihak Polres Klaten terus berupaya keras dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Kolaborasi dengan masyarakat dan berbagai elemen terkait diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana narkotika.

"Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Kerjasama seperti ini sangat penting dalam memberantas narkotika di wilayah Klaten," tutup Kompol Moch Aslam.

Dengan penangkapan ini, diharapkan peredaran narkotika di Klaten dapat diminimalisir dan masyarakat dapat hidup dengan lebih aman dan tenteram. Polisi juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di sekitar mereka demi keamanan bersama.

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu