Ad Code

Responsive Advertisement

Penggerebekan di Klaten: Tersangka Penjual Sabu Ditangkap Beserta Barang Bukti

Klaten - Satuan Reserse Narkoba Polres Klaten berhasil mengamankan seorang tersangka penjual sabu dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan di rumah tersangka di Desa Bero, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, pada Rabu (19/6/2024). Penggerebekan ini dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB setelah petugas menerima informasi dari seorang informan yang tidak mau disebut namanya.

Menurut laporan, petugas Satresnarkoba Polres Klaten menerima informasi mengenai aktivitas jual beli sabu yang sering dilakukan di rumah tersebut pada pukul 14.00 WIB. Segera setelah menerima informasi tersebut, tim langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan.

Setibanya di rumah tersangka, petugas melakukan penggeledahan badan serta rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu, empat plastik klip bekas bungkus sabu, satu handphone merk VIVO, satu alat hisap sabu (bong) terbuat dari bekas botol bening dengan tutup botol warna orange, dua potongan sedotan warna putih, satu pipa kaca, satu korek api gas warna hijau, satu gunting warna hitam merah muda, dan satu suru terbuat dari potongan sedotan warna putih. Semua barang bukti ini diakui oleh tersangka sebagai miliknya.

"Kami berhasil mengamankan tersangka RWN, 33 tahun, beserta barang bukti yang ditemukan di rumahnya. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Klaten untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Kasat Narkoba Polres Klaten AKP Hendro Satmoko, S.H., M.H.

Dengan penemuan barang bukti ini, tersangka RWN dijerat dengan Pasal 114 Sub Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tindakan ini menunjukkan komitmen Polres Klaten dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.

"Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas narkotika di Kabupaten Klaten. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka," tambah AKP Hendro Satmoko.

Perkembangan kasus ini masih terus dipantau dan penyelidikan akan dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polres Klaten berkomitmen untuk terus melakukan operasi-operasi serupa guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu