Dari dua kasus yang diungkap tersebut, tiga orang tersangka berhasil diamankan. Mereka ini terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu." ungkap Wakapolres Klaten Kompol Tri Wakhyuni SAP MM saat konferensi pers di Mapolres, Jumat (31/5/2024).
Wakapolres menjelaskan bahwa dari para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang buktib 1.66 gram serbuk kristal berwarna putih yang diduga sabu. Mereka mereka diancam dengan UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk pengedar ancaman hukuman minimal 6 tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar.
Pengungkapan kasus narkotika itu berawal dari informasi masyarakat kepada Polres Klaten mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kandang ayam di Dk. Sanggrahan, Desa Kujon. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pengamatan dan penyamaran di sekitar lokasi, petugas melihat seseorang yang sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan oleh informan dan segera mengamankan 2 orang tersebut ASP dan MIA
Selanjutnya, penggeledahan di rumah kandang ayam tersebut menemukan berbagai barang bukti lainnya, botol kaca, plastik klip, pipa kaca bekas pakai narkotika jenis sabu 1.03 gr. Setelah interogasi, tersangka ASP mengakui telah menyuruh tersangka MIA untuk menyembunyikan sabu
Selian itu untuk pelaku STP kita dapatkan berkat laporan masyarakat bahwa di rumah beralamat di Dk. Poloharjo sering dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu, kemudian kita kembangkan informasi tersebut dan benar STP ini melakukan pesta sabu. Dalam penggeledahan ditemukan berbagai barang bukti seperti dua handphone, alat hisap sabu, plastik klip berisi narkotika jenis sabu 0.63 gr. Seluruh barang bukti beserta tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Klaten untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Pengungkapan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Klaten. Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat berharga. Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba." Ungkap Wakapolres Klaten
Dengan keberhasilan ini, Polres Klaten berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menekan peredaran narkotika di wilayah Klaten. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait narkotika kepada pihak berwajib.
0 Komentar