"4 pelaku berhasil kita amankan terkait dengan Narkotika. Mereka ini terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu dan ganja (tanaman)." ungkap Wakapolres Klaten Kompol Tri Wakhyuni SAP MM saat konferensi pers di Mapolres, Jumat (17/5/2024).
Wakapolres menjelaskan bahwa dari tangan para pelaku, Polres Klaten berhasil menyita 13,89 gr narkortika jenis Ganja kedua pelaku berinisial RF dan YHW. Selain itu, Polres Klaten juga berhasil menyita 1,21 gr jenis Sabu, kedua pelaku berinisial HYT dan JAW.
Keempat pelaku terancam hukuman dengan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara.
Pengungkapan kasus narkotika itu berawal dari informasi masyarakat kepada Polres Klaten tentang lokasi yang sering dijadikan transaksi narkotika jenis. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan para pelaku beserta barang buktinya.
"Pelaku RF dan YHW kita dapatkan berkat laporan masyarakat. Kemudian kita kembangkan informasi tsb dan benar PW ini melakukan transaksi narkotika di sekitar jalan Jonggrangan-Belangwetan."
Sedangkan pelaku berinisial HYT dan JAW di tangkap setelah mendapat informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba di sekitar jalan Persawahan, Dk. Butuhan, Ds. Butuhan, Kec. Delanggu, Kab. Klaten Petugas segera merespons dengan melakukan penggerebekan.
Kedua tersangka berhasil diamankan di lokasi, namun saat penggeledahan awal tidak menemukan barang bukti. Namun, setelah interogasi, satu dari tersangka mengaku terlibat dalam pengambilan sabu. Dengan bantuan warga sekitar, ditemukan satu paket kecil berisi sabu yang terbungkus lakban hitam dan tisu putih. Selain itu, sebuah sepeda motor Yamaha N-MAX merah tanpa STNK yang digunakan dalam transaksi juga berhasil disita.
Dengan meningkatnya peredaran narkoba di berbagai kalangan, Wakapolres kemudian menghimbau kepada para orang tua untuk lebih aktif dalam mengedukasi anak-anak dan generasi muda tentang bahaya narkoba. Pendidikan dan pengawasan yang ketat dari lingkungan keluarga dan sekolah merupakan benteng pertahanan pertama dalam melawan pengaruh negatif narkoba.
"Awasi anak-anak kita. Buat situasi keluarga nyaman untuk anak. Jangan sampai anak-anak mencari pelampiasan di luar yang merugikan dirinya sendiri."
0 Komentar