Ad Code

Responsive Advertisement

Bobol Toko Kelontong di Klaten , Pria Asal Magelang Ditangkap Polisi

KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Nasib apes menimpa Sarwandi alias Wandi (42). Upaya jahatnya membobol toko kelontong di Pasar Jimbung gagal total, bahkan dia terjatuh dari ketinggian hingga patah kaki.

Tak hanya satu, bahkan kedua kakinya patah dalam kejadian itu.
Bahkan Sarwandi warga Dukuh Krajan, Desa Bandongan, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang kini harus berurusan dengan polisi karena percobaan pencurian yang dilakukannya.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3e, 5e KUHP Jo Pasal 53 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman utama maksimal 7 tahun penjara dikurangkan dengan sepertiga, karena upayanya gagal.

Kompol Tegar mengatakan, kasus itu terjadi di toko kelontong Bu Sumiatun yang berlokasi di Pasar Jimbung, Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes, Klaten, Minggu 26 Mei 2024, sekitar jam 02.30 WIB.

Awalnya, Minggu (26/5/2024) sekitar jam 01.00 WIB, tersangka naik ojek dari makam Bayat menuju ke Terminal Klaten untuk pulang ke Magelang. Namun melihat toko kelontong di Pasar Jimbung yang suasananya sangat sepi, niat jahatnya muncul. Dia minta tukang ojek berhenti dan membayar Rp 20.000, kemudian berjalan menuju ke toko kelontong.

''Mengira situasi aman, dia menuju belakang toko melalui sela-sela tembok antar bangunan. Lalu dia memanjat pagar tembok ke atap, kemudian merangkak di atas genteng menuju toko sasaran,'' kata Wakapolres.

Dia masuk toko milik Tasmadi (47) warga Dukuh Sendang, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten melalui plafon dengan membuka 8 genteng, kemudian dia membuka internit dengan mendorongnya perlahan.

''Setelah sedikit terbuka, dia mengintip dan menerangi bagian dalam toko. Namun belum sempat masuk, aksinya diketahui pemilik toko dan segera berteriak maling-maling,'' kata Wakapolres.

Mendengar itu, tersangka ketakutan, dia segera keluar dari plafon dan berlari di atas genteng. Tak pikir panjang, dia melompat turun dari ketinggian 4 meter dan bersembunyi di bawah pohon pisang.

Dia melepas hoodie serta meninggal tatah dan gunting di bawah pohon pisang. Setelah merasa agak sepi, dia naik ke atas pagar tembok dan bersembunyi di atas seng di bawah pohon randu.
Sialnya, atap seng yang ditumpangi berbunyi, sehingga posisinya ketahuan oleh pemilik toko dan warga yang sedang mencarinya.

Akhirnya, dia ditarik turun dan dibawa ke pinggir jalan yang terang. Kepada warga, dia mengaku orang Magelang dan menceritakan awal mula kejadian. Sandal, tatah, dan gunting juga ditemukan dan diakui sebagai miliknya.
Kebetulan melintas aparat Polsek Kalikotes yang sedang patroli. Warga menyerahkan tersangka kepada polisi dan dibawa ke Polsek. 

''Akibat terjun dari ketinggian, tersangka mengalami patah di kedua kaki, dan rahang kanan. Kini dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,'' ujar Wakapolres.

Polisi juga telah meminta keterangan saksi dan mengamankan barang bukti berupa potongan internit, pecahan genteng, sandal jepit, tatah sepanjang 26,5 cm, gunting dan hoodie warna hitam.

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu