Ad Code

Responsive Advertisement

Mobil Kijang Innova Dicuri dari Halaman Kost, Pelaku Ditangkap Resmob Klaten

Klaten – Sebuah kasus pencurian kendaraan bermotor (KBM) jenis Kijang Innova terjadi di halaman kost yang terletak di Dk. Gatak, RT 004/RW 003, Desa Sumberejo, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, pada Senin (15/07/2024). Korban, Ali Mahmudin (24), seorang karyawan swasta asal Kabupaten Tegal, mengalami kerugian sebesar Rp 90 juta akibat hilangnya mobil miliknya.

Kronologi kejadian bermula ketika korban membawa mobil Kijang Innova dengan nomor polisi B 2087 AJ ke tempat pencucian mobil pada Senin pagi. Setelah selesai mencuci mobil sekitar pukul 11.30 WIB, korban kembali ke kost-nya dan memarkir mobil tersebut di halaman kost. Setelah itu, korban mengunci mobilnya dan masuk ke kamar, menyimpan kunci kontak dan STNK di dalam tas selempang warna cokelat, lalu menempatkan tas tersebut di bawah bantal tempat tidurnya. Karena kelelahan, korban tertidur bersama saksi pertama, Muhamad Haidar, hingga pukul 17.00 WIB.

Saat terbangun, korban mendapati tasnya telah hilang, dan setelah mengecek ke luar kamar, mobil yang diparkir di depan rumah kost juga sudah tidak ada, Senin (15/07/2024).

"Setelah menyadari mobilnya hilang, korban langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut," ungkap Kapolres Klaten AKBP Warsono, SH., SIK., MH.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Klaten segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim mendapat petunjuk mengenai keberadaan terduga pelaku. Pelaku yang diidentifikasi sebagai Maulana Asri (28), warga Ngajeg, Tirtomartani, Kalasan, Sleman, akhirnya berhasil diamankan di wilayah Sapen, Manisrenggo, Klaten.

"Tim Resmob bergerak cepat setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku, dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Sapen," lanjut AKBP Warsono.

Saat ini, pelaku telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian juga masih mendalami kasus ini dan berupaya memulihkan kerugian yang dialami oleh korban.

Mobil Kijang Innova tahun 2005 berwarna silver metalik yang dicuri tersebut memiliki nilai sekitar Rp 90 juta, dan kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap keamanan kendaraan mereka, terutama saat diparkir di area yang tidak terlindungi.

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu