Ad Code

Responsive Advertisement

Polres Klaten Lakukan Penyelidikan Terkait Aksi Pelemparan Batu ke KA Sancaka

Polres Klaten tengah melakukan penyelidikan atas laporan pelemparan batu ke arah KA Sancaka relasi Yogyakarta–Surabaya yang menyebabkan dua penumpang terluka akibat serpihan kaca, saat kereta melintas di wilayah Kabupaten Klaten, Minggu (6/7/2025). Kejadian tersebut sempat terekam video dan viral setelah diunggah akun Facebook Info Cegatan Klaten (ICK), Selasa (8/7/2025).

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, S.Trk., S.I.K., M.H. menyatakan bahwa PT. KAI sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Klaten. "Pada saat ini memang benar, baru kami terima laporan tersebut dari pihak KAI perwakilan dari Daops 6 Yogyakarta." Selasa, (8/7/2025)

Tim dari Satreskrim Polres Klaten, polsek jajaran bersama pihak KAI Daop 6 Yogyakarta juga telah turun langsung ke lapangan untuk menentukan titik lokasi pelemparan. Pencarian dilakukan di sepanjang jalur antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot yang diduga menjadi tempat terjadinya aksi tersebut.

"Tentunya kami lakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Kami koordinasi dengan pihak KAI, berikut juga Polsuska ataupun sekuriti yang terdekat penjaga palang pintu tersebut. Dan kita akan lakukan penyelidikan di seputaran TKP."

Pihak Polres Klaten mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan perjalanan kereta api, termasuk melempar benda ke arah rangkaian yang tengah melintas. Selain membahayakan nyawa penumpang, aksi tersebut merupakan tindak pidana yang dapat diproses secara hukum.

Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto, SIK, M.Si., menegaskan bahwa Polda Jawa Tengah memberikan atensi terhadap kasus pelemparan batu ke KA Sancaka yang terjadi di wilayah hukum Polres Klaten. Sebagai bentuk respons cepat, jajaran Polda bersama Polres Klaten menjalin kerja sama dengan pihak PT KAI Daop 6 Yogyakarta untuk mempercepat proses penyelidikan. Selain itu, langkah-langkah preventif juga mulai dilakukan, termasuk patroli di titik-titik rawan pelemparan dan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat yang bermukim di sekitar jalur rel kereta api.

"Polda Jawa tengah khususnya Polres Klaten kerjasama dengan pihak PT KAI Daops 6 Yogyakarta untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut, selain itu melaksanakan giat patroli di lokasi rawan pelemparan dan penyuluhan masyarakat sekitar jalur kereta api."

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu