AKP Abdillah, SH., MH menjelaskan himbauan tersebut bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas di Kab. Klaten tetap aman dan kondusif khususnya menjelang Idul Fitri. Masyarakat diharapkan melakukan takbiran di masjid masing-masing dan tidak melakukan konvoi keliling.
"Mari rayakan malam takbiran dengan hal-hal yang baik. Tidak perlu konvoi-konvoi apalagi menggunakan sound atau musik yang mengganggu."
Penggunaan sound bersuara keras atau dikenal dengan sound horeg menurutnya berpotensi menimbulkan gesekan dan juga rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Masyarakat dihimbau agar saling menghormati dan bersama-sama menciptakan ketenangan dan kesucian bulan Ramadan.
Selain sound horeg, Polres Klaten juga menghimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan pada malam takbiran. Selain mengganggu masyarakat hal tersebut juga berbahaya dan bisa menimbulkan korban.
0 Komentar