Satu persatu anggota yang akan masuk kantor dicek kelengkapan kendaraan serta surat-suratnya. Spion, plat nomor hingga knalpot menjadi salah satu prioritas pemeriksaan. Kasipropam Polres Klaten AKP Sri Wanda menjelaskan bahwa penindakan ini sebagi wujud komitmen Polri dalam menangani knalpot brong tanpa pandang bulu.
"Saat ini kita sedang gencar melaksanakan penindakan knalpot brong karena sudah meresahkan. Pimpinan juga juga sudah mengeluarkan maklumat akan serius, akan menindak baik itu masyarakat umum maupun anggota Polri itu sendiri." Ujar AKP Sri Wanda.
Selain menjadi sasaran penindakan, anggota Polres Klaten juga diminta mengingatkan keluarganya agar tidak memakai knalpot brong. Anggota Polri dan keluarganya diharapkan menjadi teladan dalam tertib berkendara.
"Setiap apel kita selalu sampaikan mengenai knalpot brong ini. Alhamdulillah, hasilnya tidak ditemukan anggota yang memakai, baik itu di lingkungan Polres maupun Polsek."
Penggunaan knalpot brong menurut AKP Sri Wanda dilaksanakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya pada tahapan pemilu serentak 2024. Penggunaan knalpot brong dinilai berpotensi menciptakan gesekan di masyarakat, sehingga menjadi perhatian Polri.
0 Komentar