Ad Code

Responsive Advertisement

Sambangi Toko Spare Part Kendaraan, Polres Klaten Sampaikan Imbauan Larangan Penjualan Knalpot Brong

Polres Klaten dan polsek jajaran melaksanakan patroli dengan sasaran penyedia/toko sparepart kendaraan bermotor di Kab. Klaten, Rabu (24/1/24). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan penindakan knalpot brong.

Kasi Humas Polres Klaten AKP Abdillah, SH., MH, menjelaskan bahwa patroli ini bagian dari kegiatan operasi Mantap Brata Candi 2023-2024 bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang sejuk dan damai pada tahapan pemilu 2024. Pemilik toko dihimbau tidak menjual knalpot brong bagi pelanggan. Hal ini sebagai upaya menyukseskan Pemilu yang demokratis, aman, dan kondusif.

"Hal ini juga bentuk langkah preventif dari pihak Kepolisian untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, terutama penggunaan knalpot brong. Kita himbau pemilik toko sparepart tidak menjual knalpot brong, karena dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat sekitar."

Penggunaan knalpot brong dinilai dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan lain, bahkan dapat memicu timbulnya permasalahan di jalan raya. Masyarakat sekitar sering melaporkan keluhan terkait hal ini, sehingga patroli ini menjadi salah satu langkah konkret untuk mengatasi permasalahan tersebut.

AKP Abdillah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan harmonis bagi semua. "Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif demi kebaikan bersama," tambahnya.

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu