Ad Code

Responsive Advertisement

Polsek Cawas Evakuasi Warga dengan Gangguan Jiwa ke RS, Penanganan Dilakukan Secara Persuasif

KLATEN — Polsek Cawas, Polres Klaten, mengevakuasi sekaligus mengantar seorang warga dengan gangguan jiwa berinisial S (65) dari Desa Bendungan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, ke fasilitas kesehatan guna mendapatkan penanganan medis, Selasa (02/12/2025).

Evakuasi dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB setelah adanya masukan dari warga dan keluarga terkait kondisi yang bersangkutan. Dalam proses evakuasi, petugas menerapkan upaya persuasif dan mengedepankan aspek kemanusiaan. Setelah diberikan pengertian, yang bersangkutan bersedia menjalani perawatan medis dan diantar langsung menggunakan mobil dinas Polsek Cawas.

"Melalui upaya persuasif, S kemudian kami antar ke Rumah Sakit Soedjarwadi Klaten." Ungkap Kapolsek Cawas AKP Umar Mustofa, SH.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Cawas melibatkan 3 pilar desa, Dinas Sosial Kecamatan Cawas, bidan desa, tokoh masyarakat, serta pihak keluarga. Kolaborasi ini bertujuan memastikan keselamatan pasien sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar. Menurut warga sekitar, kondisi S yang telah mengalami gangguan kejiwaan kurang lebih 30 tahun memerlukan penanganan lebih lanjut demi kebaikan pasien dan lingkungan.

"Kami bersama 3 pilar desa dan instansi terkait lainnya melaksanakan evakuasi atas masukan warga dan keluarga bapak S, agar pasien mendapatkan penanganan kesehatan dan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan." 

Saat ini pasien telah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. R.M. Soedjarwadi Klaten untuk mendapatkan pemeriksaan lanjutan dan perawatan medis sesuai standar pelayanan kesehatan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera berkoordinasi dengan aparat desa dan kepolisian apabila menemukan warga yang membutuhkan penanganan khusus, sehingga langkah pertolongan bisa dilakukan secara cepat, tepat

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu