Klaten – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) dalam Operasi Keselamatan Candi 2025 Polres Klaten melaksanakan serangkaian kegiatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Minggu (16/2/2025). Kegiatan ini meliputi teguran simpatik bagi pelanggaran ringan hingga penindakan pelanggaran kasat mata menggunakan sistem tilang elektronik (ETLE).
Petugas memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan di beberapa titik, yakni Simpang Empat Pandanrejo, Simpang Empat Bramen, dan Simpang Empat Klatoz Klaten. Selain itu, penindakan pelanggaran kasat mata dengan mekanisme ETLE dilakukan di lokasi rawan pelanggaran, seperti Jalan Pemuda Klaten dan lampu lalu lintas di Simpang Tiga Ngingas Klaten.
"Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan di wilayah Klaten. Kami mengedepankan pendekatan persuasif melalui teguran simpatik, namun juga tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya," Kasi Humas Polres Klaten, AKP Nyoto, S.H., M.H.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penggunaan ETLE dalam penindakan pelanggaran kasat mata merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem tilang yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan sistem ini, pelanggar akan menerima surat konfirmasi tilang berdasarkan bukti elektronik yang terekam oleh kamera pengawas.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan berkendara. Dengan adanya Operasi Keselamatan Candi 2025 ini, diharapkan dapat tercipta situasi lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan," AKP Nyoto menambahkan.
Operasi Keselamatan Candi 2025 akan terus berlangsung dengan pengawasan ketat di sejumlah titik strategis di Klaten. Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya ini dengan disiplin berlalu lintas demi menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman.
0 Komentar