Sebagai bagian dari upaya menekan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan fatalitas korban laka lantas dalam rangka Glorifikasi Ops Keselamatan Candi 2024.
Kasi Humas Polres Klaten AKP Abdillah, S.H., M.H.,menjelaskan dalam kegiatan tersebut, anggota satlantas polres Klaten melaksanakan sosialisasi mengenai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta diberikan himbauan terkait etika tertib berlalu lintas kepada para santri Pondok Pesantren Ibnu Abbas. Selain itu, peserta juga diberikan tips berkendara aman dengan prinsip "3 Siap Berlalulintas", yaitu Siap Diri, Siap Kendaraan, dan Siap Mentaati Peraturan.
"Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat, terutama para santri," ungkap AKP Abdillah.
AKP Abdillah juga menambahkan dalam kegiatan tersebut Polres Klaten lebih menekankan pada berbagai pelanggaran berat dalam berlalu lintas, antara lain penggunaan handphone saat berkendara, berkendara di bawah umur, di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm SNI/safety belt, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, dan pelanggaran lainnya.
"Dengan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, kami berharap terciptanya Kamseltibcar (Kamtibmas, Keselamatan, dan Ketertiban Lalu Lintas) yang lebih baik di wilayah Kabupaten Klaten," tambah AKP Abdillah.
Harapanya dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka pelanggaran dan fatalitas korban laka lantas.
0 Komentar